- Pembookingan Hari Persewaan Kamera DSLR, dilakukan minimal H-3, Maksimal H-1. Jangan mendadak.
- Memperkenalkan Diri [Nama_Institusi] Sebelum menghubungi Kamera Palopo - 082332973797
- Setelah mendapat persetujuan hari untuk sewa kamera dslr, bisa datang ke kantor Kamera Palopo, alamat di Kuala Lumpur 04, Jl. Muh Kasim, Kec. Wara Utara, Palopo
- Jaminan untuk sewa Kamera DSLR yaitu (KTP, SIM, Fotocopy KK), min 3 identitas.
- Menandatangani Perjanjian Kontrak Persewaan Kamera DSLR "Kamera Palopo"
- Bersikap 5 S (Sapa, Salam, Senyum, Sopan, Santun) << wajib nih Bro :))
- Menggunakan Kamera DSLR dengan baik sesuai prosedur
- Jika mengalami keterlambatan mengembalikan Kamera DSLR dikenakan sanksi perjam dengan sanksi sebesar 10% dari total harga sewa.
- Jika barang rusak atau hilang, tanggung jawab penyewa. Warning
- Mengembalikan Kamera DSLR seperti sedia kala.
Terimakasih atas kerjasamanya. Kami ucapkan banyak terimakasih.
0 comments:
Post a Comment